Langsung ke konten utama

Perangkat Pembelajaran



 PROGRAM TAHUNAN
1.      Pengertian Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peseta didik. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran yang dibuat setiap awal tahun ajaran. Program tahunan merupakan pedoman untuk mengembangkan program semester, mingguan dan program harian. Program Tahunan Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK dikenal modul.  Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peseta didik.30 Dalam program perencanaan menetapkan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai, disusun dalam program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.[1] Sumber-sumber yang digunakan sebagai pengembangan program tahunan adalah:
a.       Daftar kompetensi standar sebagai consensus nasional, yang dikembangkan dalam SKKD setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.      Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran yang kemudian disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.
c.       Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efesiensi, efektifitas dan hak-hak peserta didik.

2.      Tujuan Penyusunan Program Tahunan
Tujuan penyusunan program tahunan adalah untuk menata materi secara logis, sistematis dan hierarkis; mendistribusikan alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan; mendorong proses pembelajaran menjadi efektif dan efesien berdasarkan tik yang telah ditetapkan; memudahkan guru untuk mengetahui target kurikulum per pokok bahasan atau per bulan.[2]

3.      Langkah-Langkah Penyusunan Program Tahunan
Adapun langkah-langkah penyusunan program tahunan yaitu mengidentifikasi jenis kegiatan non tatap muka (ujian, libur); menghitung pokok bahasan (kegiatan tatap muka); dan menghitung alokasi waktu yang tersedia dari GBPP untuk setiap jenis kegiatan.[3] Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menegmbangkan program tahunan adalah :
  • Menelaah kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  • Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi jeda tengah semester, Jeda antar semester, Libur akhir tahun pelajaran, Hari libur keagaman, Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, Hari libur khusus
  • Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia.
  • Medistribusikan olokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan maeri, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.



[1] E.Mulyasa.2006.h 95
[2] Wawan.S.Suherman.2001.h 120
[3] Wawan S. Suherman.2001.h 119




 MINGGU EFEKTIF
1.    Pengertian Minggu Efektif
Minggu efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun minggu efektif yang harus dilihat dan diperhatikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung yang menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektifnya,  jadwal pelajaran definitifnya dan juga kalender atau almanak secara umum.[1]     
Minggu efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung, untuk membantu kemajuan belajar peserta didik. Di samping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan program penjabaran semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar diatas rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa diberikan pengayaan, sedang bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai dengan menggunakan waktu cadangan.
Minggu efektif merupakan hitungan hari mengajar, baik itu hari efektif maupun hari libur. Semua dihitung dalam RPE sebagai perencanaan pembelajaran. Pentingnya RPE sama seperti pentingnya jadwal pelajaran. Tanpa adanya RPE maka pembelajaran tidak mungkin bisa terlaksana dan terselesaikan dengan baik. Seseorang bisa mengetahui kapan hari libur dan kapan hari kerja dengan melihat kalender atau penanggalan.

Seperti yang sudah diketahui RPE menjadi penting karena merupakan penentu awal pembuatan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), pembagian SK-KD dan pembuatan RPP. Jadi manfaat mempelajari Rencana Pekan Efektif adalah diantaranya [2]:
a.       Memudahkan guru untuk menyusun Prota dan Promes.
b.      Dapat menentukan hari-hari yang tidak efektif dalam satu pekan.
c.       Memudahkan guru menyusun SK dan KD serta pembuatan RPP dalam satu pekan. 
d.      Sebagai acuan untuk menyampaikan materi pembelajaran di dalam kelas.

3.      Cara Menghitung Minggu Efektif 
Untuk lebih memudahkan dalam menghitung jumlah pekan efektif dalam satu semester sebaiknya menentukan terlebih dahulu sejumlah hitungan hari-hari efektifnya dalam satu semester.[3]
a.       Menyiapkan Kalender Pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pedoman bagi guru untuk menyusun program pembelajaran. Di dalam kalender pendidikan inilah kita bisa mengetahui jumlah pekan efektif dan tidak efektif.
b.      Menghitung Jumlah Pekan dalam Semester. Seperti penjelasan di atas jumlah pekan dalam semester merupakan jumlah seluruh pekan dalam semester. Jadi hitung semua pekan baik yang efektif maupun tidak efektif.
c.       Menghitung Pekan tidak Efektif. Setelah menghitung jumlah seluruh pekan dalam semester. Selanjutnya yaitu menghitung jumlah pekan tidak efektif, jumlah pekan yang tidak bisa digunakan untuk pembelajaran.
d.      Menghitung Pekan Efektif. Jumlah pekan dalam semester dikurangi jumlah pekan tidak efektif, maka kita akan mengetahui jumlah pekan efektif yang bisa digunakan untuk pembelajaran atau tatap muka.
e.       Menghitung Jam Efektif KBM. Selanjutnya jumlah pekan efektif dikalikan dengan jumlah jam mengajar, maka akan diketahui jumlah seluruh jam pembelajaran. Yang nantinya jumlah jam tersebut akan didistribusikan untuk setiap KD atau materi pokok.

4.      Langkah-langkah Minggu Efektif
Format minggu efektif secara garis besar terdiri dari tiga bagian yaitu: Identitas Pelajaran, Perhitungan Alokasi Waktu (PAW) dan Distribusi Alokasi Waktu (DAW). [4]
a.       Identitas Pelajaran
Identitas Pelajaran antara lain: Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran, Kelas/Program, Semester dan Tahun Pelajaran.
b.      Perhitungan Alokasi Waktu
Perhitungan alokasi waktu ini disusun dengan memperhatikan:
1)      Jumlah bulan dalam tiap semester
Jumlah bulan dalam tiap semester selalu tetap yaitu enam bulan persemester dengan rincian semester Ganjil dari bulan Juli sampai dengan Desember dan semester Genap dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni.
2)      Jumlah pekan dalam setiap bulan
Jumlah pekan dalam setiap bulan disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah misalnya bulan Januari tahun 2007 terdiri dari lima pekan, bulan Februari tahun 2007 terdiri dari empat pekan.
2)      Jumlah pekan dalam tiap semester
Jumlah pekan dalam tiap semester ditentukan dengan rumus:
Jumlah pekan persemester = Total dari jumlah pekan dalam tiap bulan dalam satu semester.
3)      Jumlah pekan tidak efektif dalam tiap semester
Jumlah pekan tidak efektif dalam tiap semester dihitung dengan memperhatikan antara lain: Libur awal semester selama 1-2 pekan, libur hari besar nasional persemester kira-kira: satu pekan, libur ujian semester, UN, US, libur awal puasa, libur awal dan sesudah lebaran dan seterusnya.
4)      Jumlah pekan efektif dalam tiap semester
Jumlah pekan efektif dalam tiap semester dihitung berdasarkan rumus:
Jumlah pekan efektif = Jumlah pekan persemester – jumlah pekan tidak efektif.
5)      Jam pelajaran tiap pekan (Jam Pelajaran Perminggu)
Jam pelajaran tiap pekan sudah diatur sesuai petunjuk kurikulum, misalnya JP Mata Pelajaran Matematika perminggu untuk kelas X MA = 4 JP, JP Mata Pelajaran PKN untuk kelas X MA = 2 JP, dan seterusnya.
6)      Jumlah jam pelajaran efektif (JP efektif)
Jumlah jam pelajaran efektif (JP Efektif) dihitung berdasarkan rumus:
JP Efektif = Jumlah Minggu Efektif x Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu.
c.       Distribusi Alokasi Waktu (DAW)
Distribusi alokasi waktu berisi rencana pembagian waktu (Jam Pelajaran) untuk mengajarkan tiap kompetensi dasar yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP).  Misalnya: KD No. 1, menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar. Alokasi waktu berdasarkan RPP yang telah dibuat diperkirakan memakan waktu empat JP (dua kali pertemuan).



[1] http://rizkiamaliahromadhona.blogspot.com/2018/01/pengertian-rincian-pekan-efektif.html
[2] http://rizkiamaliahromadhona.blogspot.com/2018/01/pengertian-rincian-pekan-efektif.html
[3] http://www.hamba-allah.com/2016/11/cara-menghitung-rencana-pekan-efektif.html
[4] http://rizkiamaliahromadhona.blogspot.com/2018/01/pengertian-rincian-pekan-efektif.html



PROGRAM SEMESTER
Program semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan, sehingga tidak bisa disusun sebelum tersusunnya program tahunan. selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh. Program semester dijabarkan dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan/ sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan/sub-pokok bahasan tersebut disajikan. Pada umumnya program semester ini berisikan:
1.      Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.      Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung
3.      Langkah menyusun Promes
Pada item nomer 3 tentang langkah menyusun Promes, ada beberapa langkah yang harus dikerjakan, antara lain:
·         Menginput/ memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Promes
·         Menetapkan jumlah jam (pada kolom minggu) dan jumlah tatap muka perminggu untuk setiap mata pelajaran
·         Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik pada kolom minggu dan bulan
·         Membuat catatan/ keterangan untuk bagian-bagian yang memerlukan

Fungsi Program Semester (Promes) dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
  1. Menyederhanakan/ memudahkan tugas seorang guru dalam pembelajaran selama satu semester. 
  2. Sebagai pedoman/ acuan arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diprogramkan. 
  1. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. 
  2. Sebagai pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi murid 
  3. Sebagai parameter efektivitas dalam suatu proses pembelajaran
  4. Sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
  5. Menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya karena berlangsungnya program kerja yang efektif dan efisien serta terukur
RPP
1. Pengertian RPP
RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi  dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Dalam pedoman umum pembelajaran kurikulum 2013 disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan. RPP dikembangkan berdasarkan silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
2. Manfaat RPP
Adapaun manfaat dari RPP adalah
  1. Sebagai panduan dan arahan proses pembelajaran
  2. Untuk memperediksi keberhasilan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
  3. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
  4. Untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar secara optimal.
  5. Untuk mengorganisir kegiatan pembelajaran secara sistematis
3.       Komponen RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  1. Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester,progra m studi, mata pelajaran (tema pelajaran), dan jumlah pertemuan.
  2. Perumusan Indikator disesuaikan dengan KI dan KD, serta kesesuaian dengan kata kerja operasional melalui kompetensi yang diukur.
  3. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  4. Pemilihan materi ajar disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan alokasi waktu.
  5. Pemilihan sumber belajar yang disesuaikan dengan KI dan KD, pendekatan scientific, dan karakteristik peserta didik.
  6. Pemilihan media belajar disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, materi dan pendekatan scientific, serta karakteristik peserta didik.
  7. Model pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan pendekatan scientific.
  8. Skenario pembelajaran dengan menampilkan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Disesuaikan dengan pendekatan scientific, penyajian sistematika materi, alokasi waktu dengan cakupan materi. Penilaian disesuaikan dengan teknik dan bentuk penilaian autentik dengan indikator pencapaian kompetensi, kunci jawaban dengan soal, dan kesesuaian penskoran dengan soal.

MODUL PEMBELAJARAN DAN LKS/LKPD
MODUL PEMBELAJARAN
1.      Pengertian
Modul adalah suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas (S. Nasution, 2003 : 204). Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi/subkompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Modul pembelajaran adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencakup isi materi, metode dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri untuk mencapai kompetensi yang diharapkan (Anwar, 2010).

2.      Tujuan modul
Modul sebagai bahan ajar bertujuan :
1.      Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (tanya jawab).
2.      Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik bagi peserta didik maupun dosen/instruktur.
3.      Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi dalam proses belajar mengajar (PBM),
4.      Meningkatkan motivasi dan gairah belajar peserta didik. 
5.      Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi langsung dengan lingkungannya dan sumber belajar lainnya.
6.      Memungkinkan peserta didik belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.
7.      Memungkinkan peserta didik dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya (self assesment).


Anwar (2010), menyatakan bahwa karakteristik modul pembelajaran sebagai berikut :
  1. Self instructional, Siswa mampu membelajarkan diri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain. 
  2. Self contained, Seluruh materi pembelajaran dari satu unit kompetensi yang dipelajari terdapat didalam satu modul utuh.
  3. Stand alone, Modul yang dikembangkan tidak tergantung pada media lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan media lain.
  4. Adaptif, Modul hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
  5. User friendly, Modul hendaknya juga memenuhi kaidah akrab bersahabat/akrab dengan pemakainya.
  6. Konsistensi, Konsisten dalam penggunaan font, spasi, dan tata letak. 

Menurut Wijaya (1988:129), ciri-ciri pengajaran modul pembelajaran adalah :
  1. Siswa dapat belajar individual, ia belajar dengan aktif tanpa bantuan maksimal dari guru.
  2. Tujuan pelajaran dirumuskan secara khusus. Rumusan tujuan bersumber pada perubahan tingkah laku.
  3. Tujuan dirumuskan secara khusus sehingga perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri siswa segera dapat diketahui. Perubahan tingkah laku diharapkan sampai 75% penguasaan tuntas (mastery learning)
  4. Membuka kesempatan kepada siswa untuk maju berkelanjutan menurut kemampuannya masing-masing.
  5. Modul merupakan paket pengajaran yang bersifat self-instruction, dengan belajar seperti ini, modul membuka kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
  6. Modul memiliki daya informasi yang cukup kuat. Unsur asosiasi, struktur, dan urutan bahan pelajaran terbentuk sedemikian rupa sehingga siswa secara spontan mempelajarinya.
  7. Modul banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berbuat aktif.

3.      Langkah-Langkah Penyusunan Modul 

Menurut Sudjana dan Rivai (2007:133), langkah-langkah penyusunan modul adalah sebagai berikut:

a.       Menyusun kerangka modul

Langkah-langkah penyusuan kerangka modul adalah sebagai berikut:
  1. Menetapkan atau merumuskan tujuan instruksional umum menjadi tujuan instruksional khusus.
  2. Menyusun butir-butir soal evaluasi guna mengukur pencapaian tujuan khusus.
  3. Mengidentifikasi pokok-pokok materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan khusus.
  4. Menyusun pokok-pokok materi dalam urutan yang logis.
  5. Menyusun langkah-langkah kegiatan belajar siswa. 
  6. Memeriksa langkah-langkah kegiatan belajar untuk mencapai semua tujuan.
  7. Mengidentifikasi alat-alat yang diperlukan dalam kegiatan belajar dengan modul itu.

b.      Menulis program secara rinci

Program secara rinci pada modul terdiri dari bagian-bagian sebagai berikut:
  1. Pembuatan petunjuk guru.
  2. Lembaran kegiatan siswa.
  3. Lembaran kerja siswa.
  4. Lembaran jawaban.
  5. Lembaran tes.
  6. Lembaran jawaban tes.

LKS (LEMBAR KERJA SISWA)
1.      Pengertian
LKS merupakan lembar kerja bagi siswa baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler untuk mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat (Azhar, 1993 : 78). LKS (lembar kerja siswa) adalah materi ajar yang dikemas secara integrasi sehingga memungkinkan siswa mempelajari materi tersebut secara mandiri (http://pustaka.ut.ac.id). 

2.      Tujuan
  1. Menyajikan bahan ajar yang memudahkan peserta didik untuk berinteraksi dengan materi yang diberikan
  2. Menyajikan tugas-tugas yang meningkatkan penguasaan peserta didik terhadap materi yang diberikan
  3. Melatih kemandirian belajar peserta didik
  4. Memudahkan pendidik dalam memberikan tugas kepada peserta didik

3.      Langkah-Langkah Penulisan LKS
  1. Melakukan analisis kurikulum; standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
  2. Menyusun peta kebutuhan LKS
  3. Menentukan judul LKS
  4. Menulis LKS
  5. Menentukan alat penilaian

MEDIA PEMBELAJARAN
1.      PENGERTIAN
Menurut Bovee (Dadang, 2009) Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan. Media merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang berasal dari bahasa latin yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan (Arief Sadiman, dkk, 2009:6).
Menurut Dadang (2009) media tentunya mempunyai cakupan yang sangat luas, oleh karena itu saat ini masalah media dibatasi kearah yang relevan dengan masalah pembelajaran saja atau yang dikenal sebagai media pembelajaran. Briggs (1970) dalam buku Arief Sadiman yang berjudul Media Pendidikan, menyebutkan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Sementara itu Gagne  berpendapat bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar (Arief Sadiman, dkk, 2009:6).            Sedangkan pembelajaran menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dengan demikian media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pesan ataupun informasi yang akan diberikan dalam suatu pembelajaran.

2.      TUJUAN
Secara umum tujuan penggunaan media pembelajaran adalah membantu guru dalam menyampaikan pesan-pesan atau materi pelajaran kepada siswanya, agar pesan lebih mudah dimengerti, lebih menarik, dan lebih menyenangkan kepada siswa. Sedangkan secara khusus media pembelajaran digunakan dengan tujuan:
1.      Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga merangsang minat siswa untuk belajar.
2.      Menumbuhkan sikap dan keterampilan tertentu dalam bidang teknologi
3.      Menciptakan situasi belajar yang tidak mudah dilupakan oleh siswa
4.      Untuk mewujudkan situasi belajar yang efektif
5.      Untuk memberikan motivasi belajar kepada siswa (Situmorang, 2009)
Selain itu tujuan media pembelajaran antara lain:
1.      Menganalisis keperluan dan karakteristik siswa.
Program dibuat sebelumnya harus meneliti secara seksama pengetahuan awal meupun pengetahuan prasarat yang dimiliki dan tingkat kebutuhan siswa yang menjadi sasaran program yang dibuat. Penelitian ini biasanya menggunakan perangkat tes. Bila tes tidak dapat dilakukan karena faktor-faktor pengetahuan siswa, maka pembuat program harus dapat membuat asumsi-asumsi mengenai kemempuan dan ketrampilan siswa.
2.      Merumuskan tujuan intruksional dan oprasional.
Pembuatan tujuan dapat member arah kepada tindakan yang dilakukan, termasuk penyesuaian penggunaan media yang digunakan sehingga dapat sinergi antara tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan model dan macam media yang digunakan. 
3.      Merumuskan butir-butir materi secara terinci.
Setelah tujuan intrusional jelas, kita harus memikirkan bagaimana caranya agar siswa memiliki kemampuan dan ketrampilan. Untuk mengembangkannya tujuan yang telah dirumuskan dianalisis lebih lanjut. Demikian pula cara pengembangan bahan yang harus dipelajari siswa. Setelah daftar pokok pelajaran diperoleh, selanjutnya mengorganisasikan urutan penyajian yang logis, dari yang sederhana sampai kepada hal yyang rumit, dari yang kongkrit kepada yang abstrak.
4.      Mengembangkan alat pengukur keberhasilan.
Alat pengukur keberhasilan siswa ini perlu dirancang secara seksama sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, bisa berupa tes, penugasan atau daftar cek perilaku. Sebaiknya dalam tes tersebut harus tercakup semua kemampuan dan ketrampilan yang dimuat dalam tujuan intruksional yang dibuat.
5.      Menulis naskah media/Menyusun media yang digunakan
Setelah penyusunan tujuan pembelajaran dilaksanakan penyusunan media yang digunakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai tersebut. Penyusunan dan pembuatan media pembelajaran dengaan langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang tersusun secara sistematis ini harus sinergi dengan tujuan dan sesuai dengan tingkat pemahaman serta ketrampilan siswa. Sehingga fungsi media benar-benar dapat menjadi alat untuk mempernudah dalam pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan dan bukan sebaliknya justru menjadi mempersulit tingkat pemahaman siswa. 
6.      Mengadakan test dan revisi.
Setelah media pembelajaran dibuat tujuan, pembuatan narasi, proses editing dan diuji coba langkah yang tidak kalah pentingnya adalah evaluasi penggunaan media dalam proses intruksional. Sehingga dapat mengetahui tingkat kelemahan dan kelebihan media yang digunakan. Langkah selanjutnya yaitu melakukan test dan revisi, manfaatnya kita bisa mengetahui tingkat efektifitas proses intruksional dan media yang digunakan serta problematika yang dihadapi . 

3.      LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN
Menurut Drs. Rahmat, Ph.D, 2010 langkah-langkah pembuatan media pembelajaran sebagai berikut:
1. Membuat ide/gagasan/pemikiran
2. Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
3. Merumuskan tujuan
4. Menentukan kerangka isi bahan pelajaran
5. Menentukan jenis media
6. Menentukan treatmen dan partisipasi siswa
7. Membuat skets/story board
8. Menentukan bahan / alat yang digunakan
9. Pelaksanaan pembuatan media
10. Penyuntingan
11. Uji coba (jika mungkin dilakukan)
12. Melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi 


PENILAIAN
1.      PENGERTIAN
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas

2.      TUJUAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
a.    Tujuan Umum :
1)      Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2)      Memperbaiki proses pembelajaran;
3)      Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.      Tujuan Khusus :
1)      Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2)      Mendiagnosis kesulitan belajar;
3)      Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4)      Penentuan kenaikan kelas;
5)      Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

3.      LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN MEDIA BELAJAR
Menyusun rencana evaluasi hasil belajar, ada 4 jenis kegiatan :
  1. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
  2. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi
  3. Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan pada saat melaksanakan evaluasi
  4. Menyusun soal soal tes sebagai alat pengukur hasil belajar peserta didik
  5. Mengumpulkan data merupakan pelaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar.
  6. Melakukan verifikasi dan memisahkan data yang baik dengan data yang kurang baik.
  7. Mengolah dan Menganalisis data
Tindak lanjut terhadap hasil evaluasi serta menarik kesimpulan dan mengambil keputusan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut

Komentar