PROGRAM
TAHUNAN
1.
Pengertian
Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu
tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh peseta didik. Program tahunan
merupakan program umum setiap mata pelajaran yang dibuat setiap awal tahun
ajaran. Program tahunan merupakan pedoman untuk mengembangkan program semester,
mingguan dan program harian. Program Tahunan Program tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya, seperti program semester, program mingguan, dan
program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK
dikenal modul. Program tahunan adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan
(standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh peseta didik.30 Dalam program perencanaan
menetapkan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai,
disusun dalam program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada
dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi
dasar.[1]
Sumber-sumber yang digunakan sebagai pengembangan program tahunan adalah:
a. Daftar
kompetensi standar sebagai consensus nasional, yang dikembangkan dalam SKKD
setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b. Skope
dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan
materi pembelajaran yang kemudian disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub
pokok bahasan yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan
pembelajaran.
c. Kalender
pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu
pada efesiensi, efektifitas dan hak-hak peserta didik.
2.
Tujuan
Penyusunan Program Tahunan
Tujuan penyusunan program tahunan adalah untuk
menata materi secara logis, sistematis dan hierarkis; mendistribusikan alokasi
waktu untuk setiap pokok bahasan; mendorong proses pembelajaran menjadi efektif
dan efesien berdasarkan tik yang telah ditetapkan; memudahkan guru untuk
mengetahui target kurikulum per pokok bahasan atau per bulan.[2]
3.
Langkah-Langkah
Penyusunan Program Tahunan
Adapun langkah-langkah penyusunan program tahunan yaitu
mengidentifikasi jenis kegiatan non tatap muka (ujian, libur); menghitung pokok
bahasan (kegiatan tatap muka); dan menghitung alokasi waktu yang tersedia dari
GBPP untuk setiap jenis kegiatan.[3]
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk menegmbangkan program tahunan adalah :
- Menelaah kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
- Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi jeda tengah semester, Jeda antar semester, Libur akhir tahun pelajaran, Hari libur keagaman, Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, Hari libur khusus
- Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia.
- Medistribusikan olokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan maeri, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
MINGGU EFEKTIF
1. Pengertian Minggu Efektif
Minggu efektif adalah hitungan
hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun
minggu efektif yang harus dilihat dan diperhatikan adalah kalender akademik
yang sedang berlangsung yang menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah
minggu/pekan efektifnya, jadwal
pelajaran definitifnya dan juga kalender atau almanak secara umum.[1]
Minggu
efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran
berlangsung, untuk membantu kemajuan belajar peserta didik. Di samping modul
perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan program
penjabaran semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui
tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta
didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap
modul yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar diatas
rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa diberikan pengayaan, sedang
bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum
dicapai dengan menggunakan waktu cadangan.
Minggu
efektif merupakan hitungan hari mengajar, baik itu hari efektif maupun hari
libur. Semua dihitung dalam RPE sebagai perencanaan pembelajaran. Pentingnya
RPE sama seperti pentingnya jadwal pelajaran. Tanpa adanya RPE maka
pembelajaran tidak mungkin bisa terlaksana dan terselesaikan dengan baik.
Seseorang bisa mengetahui kapan hari libur dan kapan hari kerja dengan melihat
kalender atau penanggalan.
Seperti yang sudah diketahui RPE
menjadi penting karena merupakan penentu awal pembuatan Program Tahunan
(Prota), Program Semester (Promes), pembagian SK-KD dan pembuatan RPP. Jadi
manfaat mempelajari Rencana Pekan Efektif adalah diantaranya [2]:
a. Memudahkan
guru untuk menyusun Prota dan Promes.
b. Dapat
menentukan hari-hari yang tidak efektif dalam satu pekan.
c. Memudahkan
guru menyusun SK dan KD serta pembuatan RPP dalam satu pekan.
d. Sebagai
acuan untuk menyampaikan materi pembelajaran di dalam kelas.
3.
Cara Menghitung Minggu Efektif
Untuk lebih memudahkan dalam menghitung jumlah
pekan efektif dalam satu semester sebaiknya menentukan terlebih dahulu sejumlah
hitungan hari-hari efektifnya dalam satu semester.[3]
a. Menyiapkan Kalender Pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pedoman bagi guru untuk
menyusun program pembelajaran. Di dalam kalender pendidikan inilah kita bisa
mengetahui jumlah pekan efektif dan tidak efektif.
b. Menghitung Jumlah Pekan dalam Semester. Seperti penjelasan di atas jumlah pekan dalam semester
merupakan jumlah seluruh pekan dalam semester. Jadi hitung semua pekan baik
yang efektif maupun tidak efektif.
c. Menghitung Pekan tidak Efektif. Setelah menghitung jumlah seluruh pekan dalam semester.
Selanjutnya yaitu menghitung jumlah pekan tidak efektif, jumlah pekan yang
tidak bisa digunakan untuk pembelajaran.
d. Menghitung Pekan Efektif. Jumlah pekan dalam semester dikurangi jumlah pekan
tidak efektif, maka kita akan mengetahui jumlah pekan efektif yang bisa
digunakan untuk pembelajaran atau tatap muka.
e. Menghitung Jam Efektif KBM. Selanjutnya jumlah pekan efektif dikalikan dengan
jumlah jam mengajar, maka akan diketahui jumlah seluruh jam pembelajaran. Yang
nantinya jumlah jam tersebut akan didistribusikan untuk setiap KD atau materi
pokok.
4.
Langkah-langkah Minggu Efektif
Format minggu efektif secara garis
besar terdiri dari tiga bagian yaitu: Identitas Pelajaran, Perhitungan Alokasi
Waktu (PAW) dan Distribusi Alokasi Waktu (DAW). [4]
a. Identitas
Pelajaran
Identitas
Pelajaran antara lain: Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran, Kelas/Program, Semester
dan Tahun Pelajaran.
b. Perhitungan
Alokasi Waktu
Perhitungan alokasi waktu ini
disusun dengan memperhatikan:
1)
Jumlah bulan dalam tiap semester
Jumlah bulan dalam tiap semester selalu tetap yaitu
enam bulan persemester dengan rincian semester Ganjil dari bulan Juli sampai
dengan Desember dan semester Genap dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni.
2) Jumlah
pekan dalam setiap bulan
Jumlah
pekan dalam setiap bulan disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah misalnya
bulan Januari tahun 2007 terdiri dari lima pekan, bulan Februari tahun 2007
terdiri dari empat pekan.
2) Jumlah
pekan dalam tiap semester
Jumlah
pekan dalam tiap semester ditentukan dengan rumus:
Jumlah
pekan persemester = Total dari jumlah pekan dalam tiap bulan dalam satu
semester.
3) Jumlah
pekan tidak efektif dalam tiap semester
Jumlah pekan tidak efektif dalam tiap semester
dihitung dengan memperhatikan antara lain: Libur awal semester selama 1-2
pekan, libur hari besar nasional persemester kira-kira: satu pekan, libur ujian
semester, UN, US, libur awal puasa, libur awal dan sesudah lebaran dan
seterusnya.
4) Jumlah
pekan efektif dalam tiap semester
Jumlah
pekan efektif dalam tiap semester dihitung berdasarkan rumus:
Jumlah
pekan efektif = Jumlah pekan persemester – jumlah pekan tidak efektif.
5) Jam
pelajaran tiap pekan (Jam Pelajaran Perminggu)
Jam
pelajaran tiap pekan sudah diatur sesuai petunjuk kurikulum, misalnya JP Mata
Pelajaran Matematika perminggu untuk kelas X MA = 4 JP, JP Mata Pelajaran PKN
untuk kelas X MA = 2 JP, dan seterusnya.
6) Jumlah
jam pelajaran efektif (JP efektif)
Jumlah
jam pelajaran efektif (JP Efektif) dihitung berdasarkan rumus:
JP
Efektif = Jumlah Minggu Efektif x Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu.
c. Distribusi
Alokasi Waktu (DAW)
Distribusi alokasi waktu berisi
rencana pembagian waktu (Jam Pelajaran) untuk mengajarkan tiap kompetensi dasar
yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP). Misalnya:
KD No. 1, menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an
dengan benar. Alokasi waktu berdasarkan RPP yang telah dibuat diperkirakan
memakan waktu empat JP (dua kali pertemuan).
PROGRAM SEMESTER
Program
semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester yang berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan, sehingga tidak bisa disusun sebelum tersusunnya
program tahunan. selama periode ini diharapkan para
siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh.
Program semester dijabarkan dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran pada
masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok
bahasan/ sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok
bahasan/sub-pokok bahasan tersebut disajikan. Pada umumnya program
semester ini berisikan:
1.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran,
kelas/semester, tahun pelajaran)
2.
Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi
waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan
pelaksanaan pembelajaran berlangsung
3.
Langkah menyusun Promes
Pada item nomer 3 tentang langkah
menyusun Promes, ada
beberapa langkah yang harus dikerjakan, antara lain:
·
Menginput/ memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan
dalam format Promes
·
Menetapkan jumlah jam (pada kolom minggu) dan jumlah
tatap muka perminggu untuk setiap mata pelajaran
·
Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik
pada kolom minggu dan bulan
·
Membuat catatan/ keterangan untuk bagian-bagian yang
memerlukan
Fungsi
Program Semester (Promes) dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
- Menyederhanakan/ memudahkan tugas seorang guru
dalam pembelajaran selama satu semester.
- Sebagai pedoman/ acuan arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diprogramkan.
- Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan
wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan
pembelajaran.
- Sebagai pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi
murid
- Sebagai parameter efektivitas dalam suatu proses
pembelajaran
- Sebagai bahan penyusunan data agar terjadi
keseimbangan kerja
- Menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya karena berlangsungnya program kerja yang efektif dan efisien serta terukur
RPP
1. Pengertian RPP
RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi
dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup
satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu
kali pertemuan atau lebih. Dalam pedoman umum pembelajaran kurikulum 2013 disebutkan
bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang
disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan.
RPP dikembangkan berdasarkan silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta
didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
2. Manfaat RPP
Adapaun manfaat dari RPP adalah
- Sebagai panduan dan arahan
proses pembelajaran
- Untuk memperediksi
keberhasilan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
- Untuk mengantisipasi berbagai
kemungkinan yang akan terjadi.
- Untuk memanfaatkan berbagai
sumber belajar secara optimal.
- Untuk mengorganisir kegiatan
pembelajaran secara sistematis
3. Komponen
RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Identitas
mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester,progra m
studi, mata pelajaran (tema pelajaran), dan jumlah pertemuan.
- Perumusan Indikator
disesuaikan dengan KI dan KD, serta kesesuaian dengan kata kerja
operasional melalui kompetensi yang diukur.
- Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- Pemilihan materi ajar
disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan
alokasi waktu.
- Pemilihan
sumber belajar yang disesuaikan dengan KI dan KD, pendekatan scientific, dan
karakteristik peserta didik.
- Pemilihan media belajar
disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, materi dan pendekatan scientific, serta
karakteristik peserta didik.
- Model pembelajaran disesuaikan
dengan tujuan pembelajaran dan pendekatan scientific.
- Skenario pembelajaran dengan menampilkan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Disesuaikan dengan pendekatan scientific, penyajian sistematika materi, alokasi waktu dengan cakupan materi. Penilaian disesuaikan dengan teknik dan bentuk penilaian autentik dengan indikator pencapaian kompetensi, kunci jawaban dengan soal, dan kesesuaian penskoran dengan soal.
MODUL PEMBELAJARAN
DAN LKS/LKPD
MODUL
PEMBELAJARAN
1.
Pengertian
Modul adalah suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan
terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu
peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas
(S. Nasution, 2003 : 204). Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang
berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang
secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi/subkompetensi yang
diharapkan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Modul pembelajaran
adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencakup isi
materi, metode dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan (Anwar, 2010).
2.
Tujuan modul
Modul sebagai bahan ajar bertujuan :
1. Memperjelas
dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (tanya
jawab).
2. Mengatasi
keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik bagi peserta didik maupun
dosen/instruktur.
3. Dapat
digunakan secara tepat dan bervariasi dalam proses belajar mengajar (PBM),
4. Meningkatkan
motivasi dan gairah belajar peserta didik.
5. Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam berinteraksi langsung dengan lingkungannya dan
sumber belajar lainnya.
6. Memungkinkan
peserta didik belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.
7. Memungkinkan
peserta didik dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya (self
assesment).
Anwar (2010), menyatakan bahwa
karakteristik modul pembelajaran sebagai berikut :
- Self instructional, Siswa
mampu membelajarkan diri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain.
- Self contained,
Seluruh materi pembelajaran dari satu unit kompetensi yang dipelajari
terdapat didalam satu modul utuh.
- Stand alone, Modul
yang dikembangkan tidak tergantung pada media lain atau tidak harus
digunakan bersama-sama dengan media lain.
- Adaptif, Modul
hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan
teknologi.
- User friendly, Modul
hendaknya juga memenuhi kaidah akrab bersahabat/akrab dengan pemakainya.
- Konsistensi, Konsisten dalam penggunaan font, spasi, dan tata letak.
Menurut Wijaya (1988:129), ciri-ciri
pengajaran modul pembelajaran adalah :
- Siswa dapat belajar individual,
ia belajar dengan aktif tanpa bantuan maksimal dari guru.
- Tujuan pelajaran dirumuskan
secara khusus. Rumusan tujuan bersumber pada perubahan tingkah laku.
- Tujuan dirumuskan secara khusus
sehingga perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri siswa segera dapat
diketahui. Perubahan tingkah laku diharapkan sampai 75% penguasaan tuntas
(mastery learning)
- Membuka kesempatan kepada siswa
untuk maju berkelanjutan menurut kemampuannya masing-masing.
- Modul merupakan paket
pengajaran yang bersifat self-instruction, dengan belajar seperti ini,
modul membuka kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dirinya secara
optimal.
- Modul memiliki daya informasi
yang cukup kuat. Unsur asosiasi, struktur, dan urutan bahan pelajaran
terbentuk sedemikian rupa sehingga siswa secara spontan mempelajarinya.
- Modul banyak memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berbuat aktif.
3.
Langkah-Langkah Penyusunan Modul
Menurut Sudjana dan Rivai (2007:133),
langkah-langkah penyusunan modul adalah sebagai berikut:
a. Menyusun kerangka modul
Langkah-langkah penyusuan kerangka modul adalah sebagai
berikut:
- Menetapkan atau
merumuskan tujuan instruksional umum menjadi tujuan instruksional khusus.
- Menyusun
butir-butir soal evaluasi guna mengukur pencapaian tujuan khusus.
- Mengidentifikasi
pokok-pokok materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan khusus.
- Menyusun
pokok-pokok materi dalam urutan yang logis.
- Menyusun
langkah-langkah kegiatan belajar siswa.
- Memeriksa
langkah-langkah kegiatan belajar untuk mencapai semua tujuan.
- Mengidentifikasi
alat-alat yang diperlukan dalam kegiatan belajar dengan modul itu.
b.
Menulis program secara rinci
Program secara rinci pada modul terdiri dari bagian-bagian
sebagai berikut:
- Pembuatan petunjuk
guru.
- Lembaran kegiatan
siswa.
- Lembaran kerja
siswa.
- Lembaran jawaban.
- Lembaran tes.
- Lembaran jawaban
tes.
LKS (LEMBAR KERJA
SISWA)
1.
Pengertian
LKS merupakan
lembar kerja bagi siswa baik dalam kegiatan intrakurikuler
maupun kokurikuler untuk mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang
didapat (Azhar, 1993 : 78). LKS (lembar kerja siswa) adalah materi ajar yang
dikemas secara integrasi sehingga memungkinkan siswa mempelajari materi
tersebut secara mandiri (http://pustaka.ut.ac.id).
2.
Tujuan
- Menyajikan bahan ajar yang
memudahkan peserta didik untuk berinteraksi dengan materi yang diberikan
- Menyajikan tugas-tugas yang
meningkatkan penguasaan peserta didik terhadap materi yang diberikan
- Melatih kemandirian belajar
peserta didik
- Memudahkan pendidik dalam
memberikan tugas kepada peserta didik
3. Langkah-Langkah
Penulisan LKS
- Melakukan
analisis kurikulum; standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan
materi pembelajaran.
- Menyusun
peta kebutuhan LKS
- Menentukan
judul LKS
- Menulis
LKS
- Menentukan
alat penilaian
MEDIA PEMBELAJARAN
1.
PENGERTIAN
Menurut
Bovee (Dadang, 2009) Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi
menyampaikan pesan. Media merupakan bentuk jamak dari
kata “medium” yang berasal dari bahasa latin yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar. Media adalah perantara atau pengantar pesan
dari pengirim ke penerima pesan (Arief Sadiman, dkk, 2009:6).
Menurut
Dadang (2009) media tentunya mempunyai cakupan yang sangat luas, oleh karena
itu saat ini masalah media dibatasi kearah yang relevan dengan masalah
pembelajaran saja atau yang dikenal sebagai media pembelajaran. Briggs (1970)
dalam buku Arief Sadiman yang berjudul Media Pendidikan, menyebutkan bahwa
media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang
siswa untuk belajar. Sementara itu Gagne berpendapat bahwa media adalah
berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk
belajar (Arief Sadiman, dkk, 2009:6). Sedangkan
pembelajaran menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Dengan demikian media pembelajaran adalah sebuah alat
yang berfungsi untuk menyampaikan pesan ataupun informasi yang akan diberikan
dalam suatu pembelajaran.
2.
TUJUAN
Secara
umum tujuan penggunaan media pembelajaran adalah membantu guru dalam
menyampaikan pesan-pesan atau materi pelajaran kepada siswanya, agar pesan
lebih mudah dimengerti, lebih menarik, dan lebih menyenangkan kepada siswa.
Sedangkan secara khusus media pembelajaran digunakan dengan tujuan:
1. Memberikan
pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga merangsang minat siswa
untuk belajar.
2. Menumbuhkan
sikap dan keterampilan tertentu dalam bidang teknologi
3. Menciptakan
situasi belajar yang tidak mudah dilupakan oleh siswa
4. Untuk
mewujudkan situasi belajar yang efektif
5. Untuk
memberikan motivasi belajar kepada siswa (Situmorang, 2009)
Selain
itu tujuan media pembelajaran antara lain:
1.
Menganalisis keperluan dan karakteristik
siswa.
Program dibuat sebelumnya harus meneliti secara seksama pengetahuan awal meupun pengetahuan prasarat yang dimiliki dan tingkat kebutuhan siswa yang menjadi sasaran program yang dibuat. Penelitian ini biasanya menggunakan perangkat tes. Bila tes tidak dapat dilakukan karena faktor-faktor pengetahuan siswa, maka pembuat program harus dapat membuat asumsi-asumsi mengenai kemempuan dan ketrampilan siswa.
Program dibuat sebelumnya harus meneliti secara seksama pengetahuan awal meupun pengetahuan prasarat yang dimiliki dan tingkat kebutuhan siswa yang menjadi sasaran program yang dibuat. Penelitian ini biasanya menggunakan perangkat tes. Bila tes tidak dapat dilakukan karena faktor-faktor pengetahuan siswa, maka pembuat program harus dapat membuat asumsi-asumsi mengenai kemempuan dan ketrampilan siswa.
2.
Merumuskan tujuan intruksional dan
oprasional.
Pembuatan tujuan dapat member arah kepada tindakan yang dilakukan, termasuk penyesuaian penggunaan media yang digunakan sehingga dapat sinergi antara tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan model dan macam media yang digunakan.
Pembuatan tujuan dapat member arah kepada tindakan yang dilakukan, termasuk penyesuaian penggunaan media yang digunakan sehingga dapat sinergi antara tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan model dan macam media yang digunakan.
3.
Merumuskan butir-butir materi secara
terinci.
Setelah tujuan intrusional jelas, kita harus memikirkan bagaimana caranya agar siswa memiliki kemampuan dan ketrampilan. Untuk mengembangkannya tujuan yang telah dirumuskan dianalisis lebih lanjut. Demikian pula cara pengembangan bahan yang harus dipelajari siswa. Setelah daftar pokok pelajaran diperoleh, selanjutnya mengorganisasikan urutan penyajian yang logis, dari yang sederhana sampai kepada hal yyang rumit, dari yang kongkrit kepada yang abstrak.
Setelah tujuan intrusional jelas, kita harus memikirkan bagaimana caranya agar siswa memiliki kemampuan dan ketrampilan. Untuk mengembangkannya tujuan yang telah dirumuskan dianalisis lebih lanjut. Demikian pula cara pengembangan bahan yang harus dipelajari siswa. Setelah daftar pokok pelajaran diperoleh, selanjutnya mengorganisasikan urutan penyajian yang logis, dari yang sederhana sampai kepada hal yyang rumit, dari yang kongkrit kepada yang abstrak.
4.
Mengembangkan alat pengukur
keberhasilan.
Alat pengukur keberhasilan siswa ini perlu dirancang secara seksama sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, bisa berupa tes, penugasan atau daftar cek perilaku. Sebaiknya dalam tes tersebut harus tercakup semua kemampuan dan ketrampilan yang dimuat dalam tujuan intruksional yang dibuat.
Alat pengukur keberhasilan siswa ini perlu dirancang secara seksama sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, bisa berupa tes, penugasan atau daftar cek perilaku. Sebaiknya dalam tes tersebut harus tercakup semua kemampuan dan ketrampilan yang dimuat dalam tujuan intruksional yang dibuat.
5.
Menulis naskah media/Menyusun media yang
digunakan
Setelah penyusunan tujuan pembelajaran dilaksanakan penyusunan media yang digunakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai tersebut. Penyusunan dan pembuatan media pembelajaran dengaan langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang tersusun secara sistematis ini harus sinergi dengan tujuan dan sesuai dengan tingkat pemahaman serta ketrampilan siswa. Sehingga fungsi media benar-benar dapat menjadi alat untuk mempernudah dalam pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan dan bukan sebaliknya justru menjadi mempersulit tingkat pemahaman siswa.
Setelah penyusunan tujuan pembelajaran dilaksanakan penyusunan media yang digunakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai tersebut. Penyusunan dan pembuatan media pembelajaran dengaan langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang tersusun secara sistematis ini harus sinergi dengan tujuan dan sesuai dengan tingkat pemahaman serta ketrampilan siswa. Sehingga fungsi media benar-benar dapat menjadi alat untuk mempernudah dalam pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan dan bukan sebaliknya justru menjadi mempersulit tingkat pemahaman siswa.
6.
Mengadakan test dan revisi.
Setelah media pembelajaran dibuat tujuan, pembuatan narasi, proses editing dan diuji coba langkah yang tidak kalah pentingnya adalah evaluasi penggunaan media dalam proses intruksional. Sehingga dapat mengetahui tingkat kelemahan dan kelebihan media yang digunakan. Langkah selanjutnya yaitu melakukan test dan revisi, manfaatnya kita bisa mengetahui tingkat efektifitas proses intruksional dan media yang digunakan serta problematika yang dihadapi .
Setelah media pembelajaran dibuat tujuan, pembuatan narasi, proses editing dan diuji coba langkah yang tidak kalah pentingnya adalah evaluasi penggunaan media dalam proses intruksional. Sehingga dapat mengetahui tingkat kelemahan dan kelebihan media yang digunakan. Langkah selanjutnya yaitu melakukan test dan revisi, manfaatnya kita bisa mengetahui tingkat efektifitas proses intruksional dan media yang digunakan serta problematika yang dihadapi .
3.
LANGKAH-LANGKAH
PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN
Menurut
Drs. Rahmat, Ph.D, 2010 langkah-langkah pembuatan media pembelajaran sebagai
berikut:
1. Membuat ide/gagasan/pemikiran
2. Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
3. Merumuskan tujuan
4. Menentukan kerangka isi bahan pelajaran
5. Menentukan jenis media
6. Menentukan treatmen dan partisipasi siswa
7. Membuat skets/story board
8. Menentukan bahan / alat yang digunakan
9. Pelaksanaan pembuatan media
10. Penyuntingan
11. Uji coba (jika mungkin dilakukan)
12. Melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
1. Membuat ide/gagasan/pemikiran
2. Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
3. Merumuskan tujuan
4. Menentukan kerangka isi bahan pelajaran
5. Menentukan jenis media
6. Menentukan treatmen dan partisipasi siswa
7. Membuat skets/story board
8. Menentukan bahan / alat yang digunakan
9. Pelaksanaan pembuatan media
10. Penyuntingan
11. Uji coba (jika mungkin dilakukan)
12. Melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
PENILAIAN
1.
PENGERTIAN
Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas
2.
TUJUAN
PENILAIAN HASIL BELAJAR
a. Tujuan
Umum :
1) Menilai
pencapaian kompetensi peserta didik;
2) Memperbaiki
proses pembelajaran;
3) Sebagai
bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b. Tujuan
Khusus :
1) Mengetahui
kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) Mendiagnosis
kesulitan belajar;
3) Memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4) Penentuan
kenaikan kelas;
5) Memotivasi
belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk
melakukan usaha perbaikan.
3.
LANGKAH-LANGKAH
PEMBUATAN MEDIA BELAJAR
Menyusun
rencana evaluasi hasil belajar, ada 4 jenis kegiatan :
- Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi
- Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi
- Memilih
dan menentukan teknik yang akan digunakan pada saat melaksanakan evaluasi
- Menyusun
soal soal tes sebagai alat pengukur hasil belajar peserta didik
- Mengumpulkan
data merupakan pelaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan
tes hasil belajar.
- Melakukan
verifikasi dan memisahkan data yang baik dengan data yang kurang baik.
- Mengolah
dan Menganalisis data
Komentar
Posting Komentar